ads
Satu-satunya di DIY, SMK Muga Yogya Konversi Motor dari Bensin Menjadi Listrik

Satu-satunya di DIY, SMK Muga Yogya Konversi Motor dari Bensin Menjadi Listrik

Smallest Font
Largest Font

YOGYA - Inovasi baru berhasil dilakukan oleh sekolah Muhammadiyah. SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta (Muga) berhasil melakukan konversi motor dari berbahan bakar bensin menjadi listrik, seperti motor listrik murni pada umumnya. 

Proyek ini bisa terlaksana setelah SMK Muga mendapatkan mandat dari Kementerian ESDM untuk mengkonversi motor dari berbahan bakar bensin menjadi motor listrik. SMK Muga juga menjadi satu - satunya SMK di D.I. Yogyakarta yang diberi kepercayaan untuk konversi motor listrik ini.

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

“Alhamdulillah, SMK Muga satu-satunya SMK di DIY yang dipercaya Kementerian ESDM untuk mengkonversi motor. Ada 20 motor plat merah dari Kementerian ESDM yang sudah dikirim (ke SMK Muga) dan ini dalam proses konversi,” kata Kustejo, S.Pd.I., M.Pd. selaku Kepala Sekolah, saat ditemui Laboratorium Teknik Sepeda Motor SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta, hari Senin pagi (4/11).

Proses konversi motor dimulai dengan mengecek motor, baik itu kelengkapan surat-surat dan kondisi motor apakah layak untuk dikonversi atau tidak. Kalau sudah lolos, motor lalu dibongkar untuk dilakukan assembling, yakni pembuatan tempat untuk dinamo, baterai, dan sparepart lainnya pada motor, baru kemudian mulai proses elektrikal. Setelahnya dirakit kembali body motornya, hingga tahap pengujian.

Untuk motor bertenaga 100 - 150 cc, menggunakan dinamo 2000 watt dengan kapasitas baterai 72 volt dan 20 ampere. “Pengguna bisa memaksimalkan dayanya dengan jarak tempuh 50 km,” jelas Cahya Indrasyah, S.Pd.T., Kepala Bengkel sekaligus Guru di SMK Muga Yogya.

Untuk proses pengisian ulang atau charge bisa dilakukan di rumah. Dari teknisi sudah menyediakan kabel charging untuk masing - masing motor. Daya minimalnya sebesar 1000 watt dan maksimal pengecasan bisa sampai 3 jam. 

Lanjut Cahya, konversi ini tidak terbatas pada satu atau dua jenis motor saja. Semua jenis motor bisa dikonversi dari bensin menjadi listrik. “Tergantung nanti kondisi awal motor dan kelengkapan surat - suratnya harus ada. Kalau tidak legal, kami tidak bisa memprosesnya,” sambung Cahya.

Setelah motor dikonversi, maka selanjutnya dilakukan pengujian dari Dinas Perhubungan. Kalau lolos tahap pengujian, maka Dishub akan menerbitkan SUT (Sertifikasi Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikasi Registrasi Uji Tipe), yang mana keduanya diperlukan untuk registrasi motor di kepolisian. 

“Jadi, motornya yang dikonversi di sini statusnya tetap legal untuk persuratan. Setelah mendapatkan surat dari Samsat, barulah motor yang dikonversi bisa dikembalikan ke pengguna aslinya,” lanjut Cahya.

Harga asli dari motor yang sudah dikonversi adalah 15 juta. Namun, karena disubsidi pemerintah 10 juta per motor, dari masyarakat tinggal mengajukan permohonan. Apabila lolos program subsidi, motor bisa langsung konversi. 

Jika program konversi ini sukses, SMK Muga memiliki rencana membuka showroom atau bengkel konversi motor listrik untuk masyarakat umum. Maka, ke depannya SMK Muga akan mengurus lisensi konversi motor listrik untuk masyarakat umum. 

Terlebih ini sebagai usaha dari SMK Muga Yogya menjawab tantangan akan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan kendaraan ramah lingkungan dalam rangka mengurangi emisi karbon. Salah satunya dengan mengkonversi motor dari bensin ke listrik.

“Kalau sudah dapat lisensi dan izin (Dinas Perhubungan), maka kami akan membuka bengkel (konversi motor listrik -red) untuk masyarakat umum. Mohon doanya agar (proses) konversi ini lancar dan ke depannya kami bisa dapat lisensi untuk umum,” pungkas Kustejo. (*)

Wartawan: Dzikril Firmansyah 

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow