Makna Penting Penyebutan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah: Simbol Kebersamaan dan Kesetaraan Peran

Makna Penting Penyebutan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah: Simbol Kebersamaan dan Kesetaraan Peran

Smallest Font
Largest Font

Beberapa waktu lalu, M. Risfan Sihaloho, seorang sahabat sekaligus jurnalis Muhammadiyah, mengingatkan saya tentang satu hal penting dalam penulisan berita mengenai Muktamar di Sumatra Utara. Ia mengingatkan agar menggunakan klausul resmi: “Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah.”

Sekilas, pengingat tersebut mungkin tampak sederhana. Namun, di balik pilihan istilah itu terdapat makna filosofis dan strategis yang cukup dalam.

Sahabat sejati bukanlah mereka yang selalu membenarkan tindakan kita, melainkan mereka yang bersedia mengingatkan dan mengoreksi dengan niat baik demi kebaikan bersama. Begitu pula dalam tata kelola organisasi. Cara kita memilih istilah, menyebut nama, dan menempatkan suatu unsur bukan semata-mata persoalan teknis kebahasaan. Semua itu merupakan bagian dari strategi komunikasi organisasi yang turut membentuk persepsi, identitas, rasa memiliki, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap setiap unsur dalam gerakan.

Makna Sejarah dan Kesetaraan Peran 'Aisyiyah

Penyebutan nama secara lengkap mengandung pesan kebersamaan yang kuat. Muktamar ke-49 di Sumatra Utara memiliki catatan sejarah tersendiri karena menjadi momentum ketika Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah diselenggarakan secara bersamaan.

Karena itu, penyebutan “Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah” bukan sekadar kelengkapan nomenklatur. Di dalamnya terdapat pesan bahwa kedua organisasi memiliki ruang, peran, dan kontribusi yang sama-sama penting dalam perjalanan gerakan.

'Aisyiyah bukan sekadar organisasi pendamping atau pelengkap bagi Muhammadiyah. Keduanya memiliki rekam jejak panjang dalam membangun gerakan Islam yang mencerahkan, berjalan berdampingan, serta saling menguatkan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, cara kita menyebut keduanya juga menjadi bagian dari cara kita merawat kesadaran kolektif tentang sejarah dan identitas gerakan.

Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keberlanjutan Kaderisasi

Jika dilihat dari perspektif manajemen sumber daya manusia berkelanjutan, organisasi yang ingin bertahan dalam jangka panjang perlu mengembangkan seluruh potensi kader tanpa membatasi kontribusi berdasarkan generasi, peran, maupun posisi struktural.

Kader merupakan aset penting gerakan. Karena itu, kapasitas mereka perlu terus dibangun, diberikan ruang untuk berkontribusi, dan dirawat semangat pengabdiannya.

Keberlanjutan Persyarikatan tidak hanya ditentukan oleh figur pemimpin pada masa kini, tetapi juga oleh kesiapan organisasi dalam menyiapkan generasi penerus. Muktamar karena itu seyogianya tidak berhenti pada agenda pemilihan pimpinan dan penyusunan program kerja. Lebih dari itu, Muktamar dapat menjadi ruang refleksi terhadap sejumlah pertanyaan penting.

Pertama, pertumbuhan kader. Apakah kader muda dan kelompok perempuan mendapatkan ruang berkiprah yang semakin luas dalam gerakan?

Kedua, kesehatan komunikasi. Apakah hubungan antara struktur Persyarikatan, organisasi otonom, dan pimpinan di berbagai daerah telah terjalin secara harmonis, terbuka, dan saling menghargai?

Ketiga, dampak Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Apakah AUM telah benar-benar menjadi sarana pengembangan potensi manusia sekaligus ruang pengabdian bagi masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kekuatan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari besarnya struktur atau banyaknya amal usaha, tetapi juga dari kemampuan organisasi dalam menumbuhkan manusia yang mampu meneruskan gerakan.

Kolaborasi Fleksibel Menghadapi Tantangan Zaman

Kekompakan organisasi tidak berarti seluruh unsur harus bergerak dengan cara yang seragam. Justru, sinergi yang kuat dapat lahir ketika setiap unsur mampu memberikan kontribusi berdasarkan kekuatan dan pengalamannya masing-masing.

Kader senior memiliki pengalaman dan kebijaksanaan. Kader muda membawa energi, gagasan, dan perspektif baru. Sementara itu, organisasi otonom memiliki basis kader dan karakter gerakan yang khas. Jika seluruh potensi tersebut dikelola secara kolaboratif, perbedaan dapat menjadi kekuatan, bukan sumber jarak.

Dalam konteks ini, komunikasi organisasi menjadi sangat penting. Pilihan kata, penyebutan nama, hingga cara menampilkan setiap unsur gerakan dapat membangun rasa dihargai dan rasa memiliki. Hal-hal yang terlihat kecil dalam komunikasi dapat memberikan dampak yang besar terhadap kohesi organisasi.

Apalagi, setiap daerah memiliki tantangan, karakter, dan potensi yang berbeda. Karena itu, pendekatan kepemimpinan dan komunikasi organisasi tidak dapat dibuat terlalu kaku. Yang dibutuhkan adalah kecermatan dalam membaca dinamika lokal, membangun kolaborasi yang inklusif, serta menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif.

Pada akhirnya, penyebutan “Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah” dapat dilihat lebih dari sekadar persoalan istilah. Ia merupakan pengingat bahwa sebuah gerakan besar dibangun oleh banyak unsur yang saling melengkapi.

Muktamar dapat menjadi momentum untuk kembali merawat kebersamaan, memperkuat kaderisasi, menyehatkan komunikasi, dan memastikan seluruh potensi gerakan memperoleh ruang untuk tumbuh.

Dengan demikian, semangat kebersamaan tidak berhenti pada nama yang tertulis dalam berita atau dokumen organisasi, tetapi benar-benar hadir dalam cara Muhammadiyah dan Aisyiyah bergerak, berkolaborasi, dan menyiapkan masa depan Persyarikatan.

Sumber: Tajdid.id

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow