Menteri Abdul Mu’ti Paparkan Evaluasi SPMB 2025 dan Prioritas Pendidikan Nasional
JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.A., menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi 3 DPD RI, Senin (29/9).
Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada DPD RI atas pengawasan langsung di daerah terkait pelaksanaan SPMB 2025. “Informasi dari DPD RI sangat bermakna bagi kami untuk perbaikan SPMB tahun 2026–2027. Kami juga sudah melaksanakan evaluasi bersama pemerintah daerah, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, Ombudsman, media, dan pemangku kepentingan lain,” jelasnya.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas kepala sekolah menilai SPMB 2025 lebih baik dibandingkan sistem sebelumnya. Bahkan, sentimen negatif di media sosial menurun signifikan. Meski begitu, Abdul Mu’ti mengakui masih ada sejumlah kendala yang perlu dibenahi.
Abdul Mu’ti menegaskan, filosofi utama SPMB adalah pemerataan akses pendidikan bermutu serta penguatan inklusi sosial. Karena masih ada kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri, sistem rayonisasi diberlakukan untuk jenjang SMA.
Ia juga merinci kuota jalur penerimaan:
- SD: domisili minimal 70%, afirmasi minimal 15%, mutasi maksimal 5%.
- SMP: domisili minimal 40%, afirmasi 20%, prestasi minimal 25%, mutasi maksimal 5%.
- SMA: domisili minimal 30%, afirmasi 30%, prestasi 30%, mutasi maksimal 5%.
“Pada jalur prestasi, ada kategori akademik berdasarkan nilai rapor dan non-akademik meliputi olahraga, seni, serta kepemimpinan. Tahun 2025, jalur kepemimpinan ini menjadi hal baru. Untuk meningkatkan validitas, tahun 2026 akan kami selenggarakan Tes Kompetensi Akademik sebagai bagian seleksi jalur prestasi,” ungkapnya.
Dalam kerangka visi pendidikan bermutu untuk semua, Abdul Mu’ti memaparkan lima program prioritas nasional yang akan dijalankan pada 2026:
- Percepatan wajib belajar 13 tahun.
- Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran.
- Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas.
- Peningkatan kualitas pendidikan vokasi.
- Pengembangan kebahasaan dan kesusastraan.
“Kami berupaya memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain SPMB, Abdul Mu’ti juga menyinggung progres revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang kini dibahas DPR RI. Menurutnya, Kemendikdasmen telah melakukan sejumlah kajian, termasuk analisis perbandingan antara draf versi DPR dan usulan kementerian.
Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain, mulai dari penguatan peran pemerintah pusat dan daerah sesuai kewenangan dalam pengelolaan pendidikan, serta penyusunan Rencana Induk Pendidikan Nasional sebagai pedoman bersama,
Kemudian, ada pembahasan di RUU Sisdiknas mengenai restrukturisasi pengelolaan guru, pengawas sekolah, dan pamong belajar, lalu perluasan wajib belajar, termasuk satu tahun prasekolah. Terdapat juga rencana alokasi anggaran minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan hingga dukungan lebih besar terhadap partisipasi masyarakat dan sekolah swasta.
“Kami yakin semua pihak sepakat bahwa investasi pendidikan adalah kunci membentuk jati diri bangsa yang kuat. Dengan dukungan seluruh elemen, program prioritas pendidikan nasional dapat berjalan lebih baik,” tutup Abdul Mu’ti.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow